PENGERTIAN KURIKULUM
Pengertian kurikulum adalah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh
oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu
kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya
merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana
pembelajara, sebagaimana seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu
tempat ke tempat lainya dan ahirnya mencapai finish.
Beberapa tafsiran lainya dikemukakan berikut ini:
a. Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran. kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang
harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
b. Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang
disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perkembangan dan perubahan tingkah
laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran.
c. Kurikulum
sebagai pengalaman belajar. Lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan
serangkaian pengalaman belajar. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedomanpenyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan
memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaian dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan
pendidikan.
a. Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita
masyarakat.berdasarkan cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana
pendidikan anak. Dengan kata lain filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup
masyarakat.
Filsafat
pendidikan dipengaruhi oleh 2 hal, yakni:
1.
Cita-cita
masyarakat.
2.
Kebutuhan
peserta didik yang hidup di masyarakat.
Filsafat pendidikan sebagai sumber tujuan. Secara sederhana dapat
ditafsirkan bahwa filsafat pendidikan adalah hal yang diyakini dan diharapkan
oleh masyarakat.
Hopkin dalam
bukunya interaction, the democratic
process mengemukakan kriteria, antara lain:
1.
Kejelasan.
2.
Konsisten
dengan kenyataan.
3.
konsisten
dengan pengalaman.
b.
Keadaan Lingkungan
Dalam arti luas, lingkungan merupakan suatu sistem yang disebut ekosistem,
yang meliputi keseluruhan faktor lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu
kehidupan di atas bumi ini. Faktor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi:
1. Lingkungan manusiawi/interpersonal
2. Lingkungan sosial budaya/kultural
3. Lingkungan biologis
4.
lingkungan
geografis
Masing-masing faktor lingkungan
memiliki sumber daya yang dapat digunakan sebagai modal atau kekuatan yang
mempengaruhi pembangunan. Pembangunan berwawasan lingkungan ditafsirkan dalam
konteks bahwa pembangunan itu memperhatikan dengan keadaan dan kebutuhan
lingkungan, memanfaatkan potensi dan sumber-sumber yang tersedia di lingkungan,
memelihara atau melestarikan lingkungan, serta meningkatkan dan mengembangkan
lingkungan.
c. Kebutuhan Pembangunan
Tujuan pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian
manusia dan masyarakat indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia untuk mewujudkan kesejatraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan
merata. Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu masyrakat yang
maju, mandiri dan sejahtera.
Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas diarahkan untuk
meningkatkan kualitas SDM yang mampu mendukung pembangunan ekonomi dan
pembangunan di bidang-bidang lainya. Implikasi dan upaya pembangunan tersebut
maka diperlukanya peningkatan pendidikan nasional yang merata dan bermutu,
peningkatan dan perluasan pendidikan keahlian sesuai dengan kebutuhan
bidang-bidang pembangunan tersebut.
d. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi dalam
rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa dibidang iptek.
Untuk mencapai tujuan dan kemampuan-kemampuan tersebut, maka ada lima hal
yang dijadikan sebagai dasar,yakni:
1.
Pembangunan
iptek harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif.
2.
Pembangunan
iptek tertuju pada peningkatan kualitas.
3.
Pembangunan
iptek harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama.
4.
Pembangunan
iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produtivitas, efisiensi dan
efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5.
Pembangunan
iptek berdasarkan asas pemanfaatanya.
Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan iptek dilaksanakan oleh berbagai
pihak, yakni:
1.
Pemerintah.
2.
Masyarakat.
3.
Akademisi.
4.
Pengusaha.
KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang
saling berkaitan antara satu dengan yang lainya, yakni:
a. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian
tujuan pendidikan nasional.
Tujuan mata
ajaran. Mata ajaran dikelompokan menjadi beberapa bidang studi, yakni:
1.
Bidang
studi Bahasa dan seni.
2.
Bidang
studi Ilmu Pengetahuan Sosial.
3.
Bidang
studi Ilmu Pengetahuan Alam.
4.
Bidang
studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Setiap bidang studi meliputi sejumlah mata ajaran tertentu. Misal bidang
studi IPS, terdiri dari ajaran ekonomi, sosiologi, geografi, sejarah, dan
lain-lain.
b. Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum. Dalam undang-undang
pendidikan tentang sistem pendidikan nasional telah ditetapkan, bahwa “Isi
kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya
pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Materi
kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdri dari bahan kajian atau
topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan
pembelajaran.
2.
Materi
kurikulum mengacu pada pencpaian tujuan masing-masing satuan pendidikan.
3.
Materi
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan
kurikulum, yang meliputi:
1.
Teori
2.
Konsep
3.
Generalisasi
4.
Prinsip
5.
Prosedur
6.
Fakta
7.
Istilah
8.
Contoh
atau Ilustrasi
9.
Definifi
10.
Preposisi
c. Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam
upayah mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian
terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran.
Metode atau strategi pelajaran menempati fungsi yang penting dalam
kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru.
Karena itu, penyusunanya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada
tujuan kurikulum dan berdasarkan prilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada
tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
1.
Pendekatan
yang berpusat pada mata pelajaran
2.
Pendekatan
yang berpusat pada siswa
3.
Pendekatan
yang berorientasi pada kehidupan masyarakat
d. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk,
yang masing-masing meliki ciri-cirinya sendiri.
1.
Mata Pelajaran
Terpisah-pisah (isolated subjects)
2.
Mata
Ajaran-Mata Ajaran Berkorelasi (correlated)
3.
Bidang
Study ( broadfield )
4.
Program
yang Berpusat pada Anak ( childecentered program )
5.
Core
Program
6.
Electric
Program
e. Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen
kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
a. Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai
tujuan tertentu, yang berititik tolak dari tujuan pendidikan nasional.
b. Prinsip Relevasi ( Kesesuaian )
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi
dan sistem penyampaianya harus relevan ( sesuai ) dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Perkembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi
efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia
agar dapat mencapai hasil yang optimal.
d.
Prinsip Fleksibilitas ( Keluwesan )
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah,
dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan
kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku.
e.
Prinsip Berkesinambungan ( Kontinuitas )
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan
bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu
sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang
pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa.
f.
Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan
keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub
program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek prilaku yang ingin
dikembangkan.
g.
Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan
prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik
dan konsistensi antara unsur-unsurnya.
h.
Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada
pendidikan mutu dan mutu pendidikan.
1 comments:
¿Deje un comentario? / Kurikulum